Sedikitnya terdapat 1,3 juta jiwa penduduk Depok akan menggunakan e-KTP dari total 1,7 penduduk.
Pemerintah Kota Depok mengaku siap menerapkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengklaim telah menyelesaikan seluruh data tentang kependudukan warga Depok.
Pemerintah Kota juga telah mengadakan pelatihan tenaga ahli menggunakan mesin berbasis komputerisasi hingga kesiapan menunggu datangnya mesin cetak. Sebab, mulai 1 Agustus nanti, pembuatan KTP sudah dilakukan secara elektonik.
"Minggu ini mesin akan datang. Karyawan juga sudah dilatih penggunaan mesin cetak dan sidik jari, serentak dengan program pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Depok, Mulyamto.
Sedikitnya terdapat 1,3 juta jiwa penduduk Depok akan menggunakan e-KTP dari total 1,7 penduduk. Pemerintah Kota optimis mampu menyelesaikan seluruh dalam waktu 100 hari.
"Sistemnya sudah terjadwal. Pihak kelurahan yang akan menentukan jadwalnya. Mereka akan memberikan jadwal kepada RW-RW yang ada di Depok," ujar Mulyamto.
Sementara itu, banyak warga Depok merasa gagap teknologi (gaptek) dan mengaku pesimis proses pembuatan akan selesai dalam waktu 100 hari. Pasalnya warga tak mengerti dalam proses mengganti e-KTP, apalagi warga lansia.
"Apalagi katanya pembuatan e-KTP tidak dapat diwakilkan. Saya belum yakin dengan sistem elektronik, banyak masyarakat yang belum paham, harus lebih diadakan sosialisasi," kata Marthin Palamba, Ketua RT 003/RW 027 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.
Hal yang sama juga disampaikan Ngatno, Ketua RW 21 Kelurahan Sukamaju yang menduga akan banyak warga yang enggan membuat KTP dengan sistem baru. "Terkecuali ada petugas yang berkeliling mendatangi rumah warga," tandas Ngatno.
Penerapan e-KTP, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 26 tahun 2009 tentang penerapan KTP NIK secara nasional. Dalam perpres tersebut dijelaskan pula bahwa NIK dilengkapi dengan sidik jari dan chip atau E-KTP dan tidak dapat diwakili. Selain itu, Pemerintah Kota menegaskan dalam pembuatan e-KTP tidak dipungut biaya.
http://news.id.msn.com/okezone
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Coretannya yang ditunggu untuk kebaikan bersama....