Hal ini disampaikan oleh peneliti senior Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Thomas Djamaluddin kepada Republika di Jakarta, Ahad (21/8) yang lalu.
Bagi kalangan yang menggunakan kriteria wujudul hilal (hilal wujud di atas ufuk dengan prinsip wilayatul hukmi Indonesia), maka dipastikan Idul Fitri jatuh pada tanggal 30/8 .
Namun, bagi kalangan yang memakai kriteria visibilitas hilal (imkan rukyat), maka besar kemungkinan berhari raya pada 31/8. Pasalnya, ketinggian bulan pada 29/8 kurang dari 2 derajat sehingga tak memungkinkan hilal terlihat dengan mata telanjang.
Sementara, batas bulan menurut kriteria tersebut mesti berada pada di atas 2 derajat. “Jadi berpotensi berbeda,” katanya. Perbedaan itu, kata Thomas, tidak mustahil akan terulang di masa mendatang selama tidak ada kesepakatan tentang kriteria itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Coretannya yang ditunggu untuk kebaikan bersama....