1 Nov 2012

Inilah Sekilas Tentang Aliran atau Ajaran Ahmadiyah

Mirza Ghulam Ahmad
Sehubungan Lagi pada heboh hebohnya membahas tentang ajaran Ahmadiyah Yang Notabene cuma Agama 'Copy paste' dari Agama islam,maka alangkah baiknya catatan tentang Ajaran sesat yang satu ini perlu hadir disini,dan sehubungan pandangan pribadi kopral agama ini bukanlah bagian dari ISLAM maka Ahmadiyah saya terbitkan dalam Label: Asal Tau Saja.

Artikel Tentang Ahmadiyah berikut diambil dari berbagai sumber,dengan merujuk ke beberapa sumber yang sekiranya dapat dipercaya.
tanpa niat apa apa terkecuali sekedar ingin belajar serta  berbagi tentunya maka Artikel ini di terbitkan disini,sekiranya demi sebuah pengetahuan kopral rasa tentu tak mengapa..demi menjaga diri dan terhindar dari sifat sok tau tapi  Tak tau  Sekiranya Hal ini  perlu untuk dibaca

Ahmadiyyah (Urdu: احمدیہ Ahmadiyyah) atau sering pula disebut Ahmadiyah, adalah Jamaah pura pura Muslim yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) pada tahun 1889 di satu desa kecil yang bernama Qadian, Punjab, India. Mirza Ghulam Ahmad mengaku sebagai Mujaddid, al Masih dan al Mahdi.

Jemaat Ahmadiyah Indonesia adalah bagian dari Jamaah Ahmadiyah Internasional. Di Indonesia, organisasi ini telah ber badan hukum dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sejak 1953 (SK Menteri Kehakiman RI No. JA 5/23/13 Tgl. 13-3-1953) .

Atas nama Pemerintah Indonesia, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung pada tanggal 9 Juni 2008 telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama, yang memerintahkan kepada penganut Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya yang bertentangan dengan Islam.

Tujuan pendirian Ahmadiyyah


Jemaat pura pura Muslim Ahmadiyah adalah satu organisasi keagamaan Internasional yang telah tersebar ke lebih dari 185 negara di dunia.
Pergerakan Jemaat Ahmadiyah dalam Islam adalah suatu organisasi keagamaan dengan ruang lingkup internasional yang memiliki cabang di 174 negara tersebar di Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Asia, Australia dan Eropa. Saat ini jumlah keanggotaannya di seluruh dunia lebih dari 150 juta orang.
Jemaat Ahmadiyah Internasional juga telah menerjemahkan al Quran ke dalam bahasa-bahasa besar di dunia dan sedang merampungkan penerjemahan al Quran ke dalam 100 bahasa di dunia. Sedangkan Jemaat Ahmadiyah di Indonesia telah menerjemahkan al Quran dalam bahasa Indonesia, Sunda, dan Jawa.

Ahmadiyah Qadian dan Lahore

Terdapat dua kelompok Ahmadiyah. Keduanya sama-sama mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa al Masih yang telah dijanjikan Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi dua kelompok tersebut memiliki perbedaan prinsip:

Ahmadiyah Qadian, di Indonesia dikenal dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia ( berpusat di Bogor ), yakni kelompok yang mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mujaddid (pembaharu) dan seorang nabi yang tidak membawa syariat baru.

Ahmadiyah Lahore, di Indonesia dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia ( berpusat di Yogyakarta ). Secara umum kelompok ini tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, melainkan hanya sekedar mujaddid dari ajaran Islam .

Selengkapnya, Ahmadiyah Lahore mempunyai keyakinan bahwa mereka :
  • Percaya pada semua aqidah dan hukum-hukum yang tercantum dalam al Quran dan Hadits, dan percaya pada semua perkara agama yang telah disetujui oleh para ulama salaf dan ahlus-sunnah wal-jama'ah, dan yakin bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang terakhir.
  • Nabi Muhammad SAW adalah khatamun-nabiyyin. Sesudahnya tidak akan datang nabi lagi, baik nabi lama maupun nabi baru.
  • Sesudah Nabi Muhammad SAW, malaikat Jibril tidak akan membawa wahyu nubuwat kepada siapa pun.
  • Apabila malaikat Jibril membawa wahyu nubuwwat (wahyu risalat) satu kata saja kepada seseorang, maka akan bertentangan dengan ayat: walâkin rasûlillâhi wa khâtamun-nabiyyîn (QS 33:40), dan berarti membuka pintu khatamun-nubuwwat.
  • Sesudah Nabi Muhammad SAW silsilah wahyu nubuwwat telah tertutup, akan tetapi silsilah wahyu walayat tetap terbuka, agar iman dan akhlak umat tetap cerah dan segar.
  • Sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW, bahwa di dalam umat ini tetap akan datang auliya Allah, para mujaddid dan para muhaddats, akan tetapi tidak akan datang nabi.
  • Mirza Ghulam Ahmad adalah mujaddid abad 14 H. Dan menurut Hadits, mujaddid akan tetap ada. Dan kepercayaan kami bahwa Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi, tetapi berkedudukan sebagai mujaddid.
  • Percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad bukan bagian dari Rukun Islam dan Rukun Iman, maka dari itu orang yang tidak percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad tidak bisa disebut kafir.
  • Seorang muslim, apabila mengucapkan kalimah thayyibah, dia tidak boleh disebut kafir. Mungkin dia bisa salah, akan tetapi seseorang dengan sebab berbuat salah dan maksiat, tidak bisa disebut kafir.
  • Ahmadiyah Lahore berpendapat bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah pelayan dan pengemban misi Nabi Muhammad SAW.

Sejarah penyebaran di Indonesia


Ahmadiyah Qadian

Tiga pemuda dari Sumatera Tawalib yakni suatu pesantren di Sumatera Barat meninggalkan negerinya untuk menuntut Ilmu. Mereka adalah (alm) Abubakar Ayyub, (alm) Ahmad Nuruddin, dan (alm) Zaini Dahlan. Awalnya meraka akan berangkat ke Mesir, karena saat itu Kairo terkenal sebagai Pusat Studi Islam. Namun Guru mereka menyarankan agar pergi ke India karena negara tersebut mulai menjadi pusat pemikiran Modernisasi Islam. Sampailah ketiga pemuda Indonesia itu di Kota Lahore dan bertemu dengan Anjuman Isyaati Islam atau dikenal dengan nama Ahmadiyah Lahore. Setelah beberapa waktu disana, merekapun ingin melihat sumber dan pusat Ahmadiyah yang ada di desa Qadian.
Dan setelah mendapatkan penjelasan dan keterangan, akhirnya mereka Bai'at di tangan Hadhrat Khalifatul Masih II r.a., Hadhrat Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad r.a. Kemudian tiga pemuda itu memutuskan untuk belajar di Madrasah Ahmadiyah yang kini disebut Jamiah Ahmadiyah. Merasa puas dengan pengajaran disana, Mereka mengundang rekan-rekan pelajar di Sumatera Tawalib untuk belajar di Qadian. Tidak lama kemudian dua puluh tiga orang pemuda Indonesia dari Sumatera Tawalib bergabung dengan ketiga pemuda Indonesia yang terdahulu, untuk melanjutkan studi juga baiat masuk ke dalam Jemaat Ahmadiyah. Dua tahun setelah peristiwa itu, para pelajar Indonesia menginginkan agar Hadhrat Khalifatul Masih II r.a. berkunjung ke Indonesia. Hal ini disampaikan (alm) Haji Mahmud - juru bicara para pelajar Indonesia dalam Bahasa Arab. Respon positif terlontar dari Hadhrat Khalifatul Masih II r.a.
Ia meyakinkan bahwa meskipun beliau sendiri tidak dapat mengunjungi Indonesia, beliau akan mengirim wakil beliau ke Indonesia. Kemudian, (alm) Maulana Rahmat Ali HAOT dikirim sebagai muballigh ke Indonesia sebagai pemenuhannya. Tanggal 17 Agustus 1925, Maulana Rahmat Ali HAOT dilepas Hadhrat Khalifatul Masih II r.a berangkat dari Qadian. Tepatnya tanggal 2 Oktober 1925 sampailah Maulana Rahmat Ali HAOT di Tapaktuan, Aceh. Kemudian berangkat menuju Padang, Sumatera Barat. Banyak kaum intelek dan orang orang biasa menggabungkan diri dengan Ahmadiyah. Pada tahun 1926, Disana, Jemaat Ahmadiyah mulai resmi berdiri sebagai organisasi.
Tak beberapa lama, Maulana Rahmat Ali HAOT berangkat ke Jakarta, ibukota Indonesia. Perkembangan Ahmadiyah tumbuh semakin cepat, hingga dibentuklah Pengurus Besar (PB) Jemaat Ahmadiyah dengan (alm) R. Muhyiddin sebagai Ketua pertamanya. Terjadilah Proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Di dalam meraih kemerdekaan itu tidak sedikit para Ahmadi Indonesia yang ikut berjuang dan meraih kemerdekaan. Misalnya (alm) R. Muhyiddin. Beliau dibunuh oleh tentara Belanda pada tahun 1946 karena beliau merupakan salah satu tokoh penting kemerdekaan Indonesia. Juga ada beberapa Ahmadi yang bertugas sebagai prajurit di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, dan mengorbankan diri mereka untuk negara. Sementara para Ahmadi yang lain berperan di bidang masing-masing untuk kemerdekaan Indonesia, seperti (alm) Mln. Abdul Wahid dan (alm) Mln. Ahmad Nuruddin berjuang sebagai penyiar radio, menyampaikan pesan kemerdekaan Indonesia ke seluruh dunia. Sementara itu, muballigh yang lain (alm) Mln. Sayyid Syah Muhammad merupakan salah satu tokoh penting sehingga Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, di kemudian hari menganugerahkan gelar veteran kepada beliau untuk dedikasi beliau kepada negara. Di tahun lima puluhan, Jemaat Ahmadiyah Indonesia mendapatkan legalitas menjadi satu Organisasi keormasan di Indonesia. Yakni dengan dikeluarkannya Badan Hukum oleh Menteri Kehakiman RI No. JA. 5/23/13 tertanggal 13-3-1953. Ahmadiyah tidak pernah berpolitik, meskipun ketegangan politik di Indonesia pada tahun 1960-an sangat tinggi. Pergulatan politik ujung-ujungnya membawa kejatuhan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, juga memakan banyak korban. Satu lambang era baru di Indonesia pada masa itu adalah gugurnya mahasiswa kedokteran Universitas Indonesia, Arif Rahman Hakim, yang tidak lain melainkan seorang khadim Ahmadiyah. Dia terbunuh di tengah ketegangan politik masa itu dan menjadi simbol bagi era baru pada masa itu. Oleh karena itu iapun diberikan penghargaan sebagai salah satu Pahlawan Ampera. Di Era 70-an, melalui Rabithah Alam al Islami semakin menjadi-jadi di awal 1970-an, para ulama Indonesia mengikuti langkah mereka. Maka ketika Rabithah Alam al Islami menyatakan Ahmadiyah sebagai non muslim pada tahun 1974, hingga MUI memberikan fatwa sesat terhadap Ahmadiyah. Sebagai akibatnya, Banyak mesjid Ahmadiyah yang dirubuhkan oleh massa yang dipimpin oleh ulama. Selain itu, banyak Ahmadi yang menderita serangan secara fisik. Periode 90-an menjadi periode pesat perkembangan Ahmadiyah di Indonesia bersamaan dengan diluncurkannya Moslem Television Ahmadiyya (MTA). Ketika Pengungsi Timor Timur yang membanjiri wilayah Indonesia setelah jajak pendapat dan menyatakan bahwa Timor Timur ingin lepas dari Indonesia, hal ini memberikan kesempatan kepada Majelis Khuddamul Ahmadiyah Indonesia untuk mengirimkan tim Khidmat Khalq untuk berkhidmat secara terbuka. Ketika Tahun 2000, tibalah Hadhrat Mirza Tahir Ahmad ke Indonesia datang dari London menuju Indonesia. Ketika itu beliau sempat bertemu dan mendapat sambuatan baik dari Presiden Republik Indonesia, Abdurahman Wahid dan Ketua MPR, Amin Rais.


Ahmadiyah Lahore


Tahun 1924 dua pendakwah Ahmadiyah Lahore Mirza Wali Ahmad Baig dan Maulana Ahmad, datang ke Yogyakarta. Minhadjurrahman Djojosoegito, seorang sekretaris di organisasi Muhammadiyah, mengundang Mirza dan Maulana untuk berpidato dalam Muktamar ke-13 Muhammadiyah, dan menyebut Ahmadiyah sebagai "Organisasi Saudara Muhammadiyah".

Pada tahun 1926, Haji Rasul mendebat Mirza Wali Ahmad Baig, dan selanjutnya pengajaran paham Ahmadiyah dalam lingkup Muhammadiyah dilarang. Pada Muktamar Muhammadiyah 18 di Solo tahun 1929, dikeluarkanlah pernyataan bahwa "orang yang percaya akan Nabi sesudah Muhammad adalah kafir". Djojosoegito yang diberhentikan dari Muhammadiyah, lalu membentuk dan menjadi ketua pertama dari Gerakan Ahmadiyah Indonesia, yang resmi berdiri 4 April 1930.


Status di Berbagai Negara

Pakistan

Di Pakistan, parlemen telah mendeklarasikan pengikut Ahmadiyah sebagai non-muslim. Pada tahun 1974, pemerintah Pakistan merevisi konstitusinya tentang definisi Muslim, yaitu "orang yang meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir.
Penganut Ahmadiyah, baik Qadian maupun Lahore, dibolehkah menjalankan kepercayaannya di Pakistan, namun harus mengaku sebagai agama tersendiri di luar Islam.

Indonesia

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan Ahmadiyah sebagai aliran sesat semenjak tahun 1980 [14], lalu ditegaskan kembali pada fatwa MUI yang dikeluarkan tahun 2005.

Malaysia

Di Malaysia Ahmadiyah telah lama dilarang.

Brunei Darussalam

Sebagaimana di Malaysia, di Brunei Darussalam pun status terlarang ditetapkan untuk Ahmadiyah.


Kontroversi ajaran Ahmadiyah

Menurut sudut pandang umum umat Islam, ajaran Ahmadiyah (Qadian) dianggap melenceng dari ajaran Islam sebenarnya karena mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi yaitu Isa al Masih dan Imam Mahdi, hal yang bertentangan dengan pandangan umumnya kaum muslim yang mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir walaupun juga mempercayai kedatangan Isa al Masih dan Imam Mahdi setelah Beliau saw(Isa al Masih dan Imam Mahdi akan menjadi umat Nabi Muhammad SAW) .

Perbedaan Ahmadiyah dengan kaum Muslim pada umumnya adalah karena Ahmadiyah menganggap bahwa Isa al Masih dan Imam Mahdi telah datang ke dunia ini seperti yang telah dinubuwwatkan Nabi Muhammad SAW. Namun umat Islam pada umumnya mempercayai bahwa Isa al Masih dan Imam Mahdi belum turun ke dunia. Sedangkan permasalahan-permasalahan selain itu adalah perbedaan penafsiran ayat-ayat al Quran saja.
Ahmadiyah sering dikait-kaitkan dengan adanya kitab Tazkirah. Sebenarnya kitab tersebut bukanlah satu kitab suci bagi warga Ahmadiyah, namun hanya merupakan satu buku yang berisi kumpulan pengalaman ruhani pendiri Jemaat Ahmadiyah, layaknya diary. Tidak semua anggota Ahmadiyah memilikinya, karena yang digunakan sebagai pegangan dan pedoman hidup adalah Al Quran-ul-Karim saja.
Ada pula yang menyebutkan bahwa Kota suci Jemaat Ahmadiyah adalah Qadian dan Rabwah. Namun tidak demikian adanya, kota suci Jemaat Ahmadiyah adalah sama dengan kota suci umat Islam lainnya, yakni Mekkah dan Madinah.

Sedangkan Ahmadiyah Lahore mengakui bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah mujaddid dan tidak disetarakan dengan posisi nabi, sesuai keterangan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (Ahmadiyah Lahore) untuk Indonesia yang berpusat di Yogyakarta.


Ahmadiyah menurut pengikutnya


Pada tahun 1835, di sebuah desa bernama Qadian, di daerah Punjab, India, lahir seorang anak laki-laki bernama Ghulam Ahmad. Orang tuanya Muslim dan ia tumbuh dewasa menjadi seorang Muslim yang luar biasa. Sejak awal kehidupannya, Mirza Ghulam Ahmad sudah amat tertarik pada telaah dan khidmat agama Islam. Ia sering bertemu dengan individual Kristiani, Hindu ataupun Sikh dalam perdebatan publik, serta menulis dan bicara tentang mereka. Hal ini menjadikan lingkungan keagamaan menjadi tertarik kepadanya dan ia dikenal baik oleh para pimpinan komunitas. 
Mirza Ghulam Ahmad mulai menerima wahyu Ilahi sejak usia muda dan dengan berjalannya waktu maka pengalaman perwahyuannya berlipat kali secara progresif. Setiap wahyu yang diterimanya kemudian terpenuhi pada saatnya, sebagian di antaranya yang berkaitan dengan masa depan masih menunggu pemenuhannya. Dakwahnya menyatakan diri sebagai Imam Mahdi dan Masih Mau'ud (al Masih) dilakukan di akhir tahun 1890, dan dipublikasikan ke seluruh dunia. Pernyataannya, seperti juga halnya para pembaharu Ilahiah lainnya seperti Nabi Isa dan Nabi Muhammad SAW, langsung mendapat tentangan luas. Sebelum menyatakan dirinya sebagai Masih Mau'ud, Allah SWT telah menjanjikan kepada Mirza Ghulam Ahmad melalui wahyu bahwa:
“     Aku akan membawa pesanmu sampai ke ujung-ujung dunia.
---Mirza Ghulam Ahmad Laknatullah-----     ”


Wahyu ini memberikan janji akan adanya dukungan Ilahi dalam penyebaran ajaran Jemaat yang telah dimulainya di dalam Islam. Mentaati perintah Tuhan, Mirza Ghulam Ahmad menyatakan diri sebagai Al-Masih bagi umat Kristiani, sebagai Imam Mahdi bagi umat Muslim, sebagai Krishna bagi umat Hindu, dan lain sebagainya. Jelasnya, ia adalah "Nabi Yang Dijanjikan" bagi masing-masing bangsa, dan ditugaskan untuk menyatukan umat manusia di bawah bendera satu agama. Nabi Muhammad SAW sebagai nabi umat Islam adalah seorang nabi yang membawa ajaran yang bersifat universal; dan sosok Mirza Ghulam Ahmad yang menyatakan diri sebagai al Masih yang dijanjikan juga menyatakan dirinya tunduk dan menjadi refleksi dari Muhammad, Khataman Nabiyin. Menjelaskan tentang tujuan diutusnya wujud Masih Mau'ud, ia menjelaskan:
“     Tugas yang diberikan Tuhan kepadaku ialah agar aku dengan cara menghilangkan hambatan di antara hamba dan Khalik-nya, menegakkan kembali di hati manusia, kasih dan pengabdian kepada Allah. Dan dengan memanifestasikan kebenaran lalu mengakhiri semua perselisihan dan perang agama, sebagai fondasi dari kedamaian abadi serta memperkenalkan manusia kepada kebenaran ruhaniah yang telah dilupakannya selama ini. Begitu juga aku akan menunjukkan kepada dunia makna kehidupan keruhanian yang hakiki yang selama ini telah tergeser oleh nafsu duniawi. Dan melalui kehidupanku sendiri, memanifestasikan kekuatan Ilahiah yang sebenarnya dimiliki manusia namun hanya bisa nyata melalui doa dan ibadah. Di atas segalanya adalah aku harus menegakkan kembali Ketauhidan Ilahi yang suci, yang telah sirna dari hati manusia, yang bersih dari segala kekotoran pemikiran polytheistik[21].
---
Mirza Ghulam Ahmad Laknatullah---     ”

Menyusul wafatnya Mirza Ghulam Ahmad pada tahun 1908, para Muslim Ahmadi memilih seorang pengganti sebagai Khalifah. Sosok Khalifah merupakan pimpinan keruhanian dan administratif dari Jemaat Islam Ahmadiyah. Pimpinan tertinggi dari Jemaat Ahmadiyah di seluruh dunia pada saat ini (2007) adalah Hadhrat Mirza Masroor Ahmad yang berkedudukan di London, dan terpilih sebagai Khalifah kelima. Ia banyak berkunjung ke berbagai negara dan cermat mengamati budaya dan masyarakat lainnya.

Dengan bimbingan seorang Khalifah, Jemaat Ahmadiyah berada di barisan terdepan dalam khidmat dan kesejahteraan kemanusiaan. Banyak sekolah-sekolah, klinik dan rumah sakit yang didirikan di berbagai negeri, dimana mereka yang papa dan miskin dirawat secara gratis. Saat terjadi bencana alam, Jemaat Ahmadiyah membantu secara sukarela secara finansial ataupun fisik tanpa membedakan agama, warna kulit atau pun bangsa. Jemaat Ahmadiyah telah memiliki jaringan televisi global yang bernama "MTA ( Muslim Television Ahmadiyya ) International", yang mengudara dua puluh empat jam sehari dalam beberapa bahasa dunia. Layanan ini diberikan tanpa memungut biaya. Jemaat Ahmadiyah telah menyebar ke lebih dari 170 negara di dunia dan populasinya diperkirakan sudah mencapai 80 juta manusia yang telah berbai'at ke dalam Jemaat pada tahun 2001.

Sekilas Profile Mirza Ghulam Ahmad

Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, al-Masih al-Mau’ud alaihis salam, demikian namanya 
disebutkan. Nama yang asli hanyalah Ghulam Ahmad. Sedangkan "Hazrat" adalah kata penghormatan kepada dia oleh para pengikutnya.
Kata "Mirza" melambangkan keturunan bangsawan dari Moghul. Adalah merupakan kebiasaan, dia suka menggunakan nama Ahmad agar lebih ringkas.
Hazrat Ahmad adalah keturunan Haji Barlas, raja kawasan Qesh, yang merupakan paman Amir Tughlak Temur.
Tatkala Amir Temur menyerang Qesh, Haji Barlas sekeluarga terpaksa melarikan diri ke Khorasan dan Samarkand, dan mulai menetap disana. Tetapi pada abad ke 10 Hijriah atau abad ke 16 Masehi, seorang keturunan Haji Barlas bernama Mirza Hadi Beg beserta 200 orang pengikutnya hijrah dari Khorasan ke India karena beberapa hal, dan tinggal di kawasan sungai Bias dengan mendirikan sebuah perkampungan bernama Islampur, 9 km jauhnya dari sungai tersebut.
Ia lahir di Punjab, India pada 13 Februari 1835 atau 14 Syawal 1250 H, pada waktu salat subuh hari Jumat, di rumah Mirza Ghulam Murtaza di desa Qadian. Ia lahir dalam sebuah keluarga yang berkecukupan sebagai bayi kembar, namun kembarannya meninggal saat lahir.
Dia dikabarkan selalu menghabiskan waktunya di mesjid dengan mempelajari Al Qur'an dan pelajaran agamanya, Islam. Hal itu tidak sesuai dengan kemauan ayahnya yang ingin agar dia menjadi seorang pengacara atau seorang pegawai negeri. Dalam mempelajari hal-hal keagamaan, dia selalu berinteraksi dengan banyak orang Islam, orang non Islam, dan dengan misionaris Kristen yang selalu diajaknya berdiskusi.


Bai'at dalam Jemaat Ahmadiyah

Bulan Desember 1888, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad mengaku telah menerima ilham Ilahi untuk mengambil bai'at dari orang-orang. Bai'at yang pertama diselenggarakan di kota Ludhiana pada tanggal 23 Maret 1889 di rumah seorang mukhlis bernama Mia Ahmad Jaan. Dan orang yang bai'at pertama kali adalah Hadhrat Maulvi Nuruddin (yang nantinya menjadi Khalifah pertama Jemaat Ahmadiyah). Pada hari itu kurang lebih 40 orang telah bai'at.

Sepuluh syarat Bai'at
  • Orang yang bai'at, berjanji dengan hati jujur bahwa dimasa yang akan datang hingga masuk ke dalam kubur, senantiasa akan menjauhi syirik.
  • Akan senantiasa menghindarkan diri dari segala corak bohong, zina, pandangan birahi terhadap bukan muhrim, perbuatan fasik, kejahatan, aniaya, khianat, huru-hara, pemberontakan; serta tidak akan dikalahkan oleh gejolak-gejolak hawa nafsunya meskipun bagaimana juga dorongan terhadapnya.
  • Akan senantiasa mendirikan salat lima waktu tanpa putus-putusnya, semata-mata karena mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya. Dan dengan sekuat tenaga akan senantiasa mengerjakan salat tahajjud, dan mengirimkan shalawat kepada Yang Mulia Rasulullah saw, dan memohon ampun dari kesalahan dan memohon perlindungan dari dosa; akan ingat setiap saat kepada nikmat-nikmat Allah, lalu mensyukuri dengan hati tulus, serta memuji dan menjunjung-Nya dengan hati yang penuh kecintaan.
  • Tidak akan kesusahan apapun yang tidak pada tempatnya terhadap makhluk Allah umumnya dan kaum Muslimin khususnya karena dorongan hawa nafsunya, baik dengan lisan atau dengan tangan atau dengan cara papaun juga.
  • Akan tetap setia terhadap Allah Taala baik dalam segala keadaan susah ataupun senang, dalam duka atau suka, nikmat dan musibah; pendeknya, akan rela atas putusan Allah. Dan senatiasa akan bersedia menerima segala kehinaan dan kesusahan di dalam jalan Allah. Tidak akan memalingkan mukanya dari Allah Taala ketika ditimpa suatu musibah, bahkan akan terus melangkah ke muka.
  • Akan berhenti dari adat yang buruk dan dari menuruti hawa nafsu. Dan benar-benar akan menjunjung tinggi perintah al Quran Suci atas dirinya. Firman Allah dan sabda Rasul-Nya itu akan menjadi pedoman baginya dalam setiap langkahnya.
  • Meninggalkan takabur dan sombong; akan hidup dengan merendahkan diri, beradat lemah lembut, berbudi pekerti halus, dan sopan santun.
  • Akan menghargai agama, kehormatan agama dan mencintai Islam lebih dari pada jiwanya, hartanya, anak-anaknya, dan dari segala yang dicintainya.
  • Akan selamanya menaruh belas kasihan terhadap makhluk Allah umumnya, dan akan sejauh mungkin mendatangkan faedah kepada umat manusia dengan kekuatan dan nikmat yang dianugerahkan Allah Taala kepadanya.
  • Akan mengikat tali persaudaraan dengan hamba ini "Imam Mahdi dan al Masih Mau'ud", semata-mata karena Allah dengan pengakuan taat dalam hal ma'ruf dan akan berdiri di atas perjanjian ini hingga mautnya, dan menjunjung tinggi ikatan perjanjian ini melebihi ikatan duniawi, baik ikatan keluarga, ikatan persahabatan, ataupun ikatan kerja.

Para Pemimpin Ahmadiyah sepeninggal Hazrat Mirza Ghulam Ahmad
Pemimpin  Ahmadiyah Qadiyan

Amir Gerakan Ahmadiyah (AAIIL)


Gerakan Ahmadiyah (Ahmadiyah Movement) atau Ahmadiyah Lahore tidak mengenal khalifah sebagai pemimpin, akan tetapi seorang Amir yang diangkat sebagai pemimpin.

Adapun para Amir tersebut adalah sbb:

   1. Hazrat Maulana Hakim Nurudin
   2. Maulana Muhammad Ali MA. LLB.
   3. Maulana Sadrudin
   4. Dr. Saed Ahmad Khan
   5. Prof. Dr. Asghar Hamid Ph.D
   6. Prof. Dr.Abdul Karim Saeed

Media Syiar Ahmadiyah

Salah satu media elektronik milik Ahmadiyah yang terbesar adalah televisi. Mereka telah membuat satu televisi yang mereka namai MTA, yaitu Moslem Television Ahmadiyya. Proyek ini dirintis oleh Khalifah Ahmadiyah yang ke-empat, Mirza Tahir Ahmad



Kesimpulan  Yang Baik Bagi Kopral  :
Ahmadiyah al-Qadiyan
Ahmadiyah al-Qadiyan adalah suatu aliran yang bertendensi Islam yang bernaung
di bawah seorang pemimpin yang mengaku menjadi nabi, yang tercetus pertama kali dari negeri India.
Dr. Muhammad Iqbal, penyair terkenal dan sedaerah dengan pendiri aliran
Ahmadiyah al-Qadiyan, mengatakan, “Qadianisme suatu organisasi yang berusaha untuk menciptakan golongan baru berdasarkan kenabian untuk menyaingi kenabian Muhammad saw.”
Aliran Ahmadiyah al-Qadiyan didirikan oleh Mirza Ghulam pada tanggal 23 Maret 1889 M di sebuah kota yang bernama Ludhiana di Punjab, India.
Pendiri Jemaat Ahmadiyah adalah salah seorang penulis buku yang produktif, yang dilahirkan pada tanggal 15 Februari 1935 M di Qadian, Nejed, India pada akhir kekuasaan pemerintahan Sikh.
Pengikut Jemaat Ahmadiyah al-Qadiyan menyejajarkan imamnya yang mengaku sebagai nabi dengan derajat Nabi isa a.s., musa a.s., dan Nabi dawud a.s.
Mirza Ghulam Ahmad meninggal pada jam 10.30 tanggal 26 Mei 1908 M akibat teserang penyakit kolera. (Mirza Basyaruddin, Tuhfad Shad Zada, hlm. 34).
Jemaat Ahmadiyah al-Qadiyan masuk ke Indonesia pada tahun 1935 M, dan saat ini telah tersebar keberbagai daerah di wilayah Republik Indonesia, bahkan telah mempunyai sekitar 300 cabang, terutama di Jakarta, Jawa Barat, Jawa tengah,Sumatra Barat, Palembang, Bengkulu, Bali, NTB, dll.
Saat ini Jamaah Ahmadiyah al-Qadiyan berpusat di Parung, Bogor, Jawa Barat,dengan gedung yang megah dan dilengkapi dengan peralatan yang canggih, serta perumahan seluas sekitar 15 hektar yang terletak di pinggir jalan raya Jakarta Bogor lewat Parung.

Sumber Hukum Aliran Ahmadiyah al-Qadiyan
Aliran ini mengakui dirinya bersumber dari:
  • Alquranul Karim.
  • At-Tazkhirah, yaitu sebuah buku yang memuat sajak-sajak buatan Mirza Ghulam Ahmad yang diyakini oleh para pengikutnya sebagai Alquran atau kitab suci yang diterima Mirza Ghulam Ahmad dari Allah SWT. Karena, Mirza ghulam Ahmad mengaku menerima wahyu dari Allah SWT.
  • Hadis Nabi saw.
  • Hadis buatan Mirza Ghulam Ahmad. Kitab hadis ini berisi petunjuk-petunjuk,hukum-hukum, perintah  perintah, dan larangan-larangan, halal, haram, dll. yang semuanya adalah perkatan Mirza Ghulam Ahmad,namun mereka meyakininya sebagai hadits.
  • Petunjuk Huzur, yaitu petunjuk Khalifah Ahmadiyah al-Qadiyan.
Jumlah Kitab Suci menurut Ahmadiyah al-Qadiyan

Jemaat Ahmadiyah al-Qadiyan meyakini bahwa kitab suci yang Allah turunkan ke
dunia kepada para nabi dan rasul-Nya ada lima.
Yaitu :
  • 1. Kitab Taurat, diturunkan kepada Nabi Musa.
  • 2. Kitab Zabur, diturunkan kepada Nabi Dawud.
  • 3. Kitab Injil, diturunkan kepada nabi Isa.
  • 4. Kitab Alquran, diturunkan kepada nabi Muhammad saw.
  • 5. Kitab At-Tazkirah, diturunkan kepada Mirza Ghulam Ahmad. 

Anggapan Ahmadiyah al-Qadiyan ini tentunya menyalahi akidah Islam, yang Allah hanya menurunkan empat buah kitab suci selain suhuf kepada para nabi dan rasul-Nya, yaitu sebagai berikut.

  • 1. Kitab Taurat, diturunkan kepada Nabi Musa a.s.
  • 2. Kitab Zabur, diturunkan kepada Nabi Dawud a.s.
  • 3. Kitab Injil, diturunkan kepada nabi Isa a.s.
  • 4. Kitab Alquran, diturunkan kepada nabi Muhammad saw. 

Dan, perlu diketahui bahwa kitab At-Tadzkirah yang diyakini oleh Jemaat Ahmadiyah al-Qadiyan sebagai kitab suci itu hanyalah kumpulan sajak-sajak buatan Mirza Ghulam Ahmad yang mencampur adukkan dicampur adukkan dengan ayat ayat suci Alqur'an.
Mirza Ghulam Ahmad telah membajak sejumlah ayat-ayat Alquran yang kemudian disesuaikan dengan alirannya dan dimasukkan dalam sajak-sajaknya, namun lucunya kumpulan sajak bin pusi itu  itu dikatakan kitab suci yang kemudian di yakini oleh para pengikutnnya.

Jumlah Nabi dan Rasul menurut Ahmadiyah al-Qadiyan 

Jumlah nabi dan rasul yang wajib diimani dan diyakini oleh aliran Ahmadiyyah  ini adalah 26
nabi.
.
Adapun menurut ajaran Islam yang benar, jumlah nabi dan rasul yang wajib diimani adalah sebanyak 25, sebab setelah Nabi Muhammad saw.,sudah tidak ada lagi nabi berikut/sesudahnya.
Beliau adalah penutup para nabi dan rasul. Akan tetapi,aliran Ahmadiyah al-Qadiyan ini meyakini ada satu lagi rasul yang wajib diimani, yaitu Mirza Ghulam Ahmad.

Nama-Nama Bulan menurut Ahmadiyah al-Qadiyan
Jemaat Ahmadiyah al-Qadiyan membuat nama-nama bulan sendiri yang berbeda dengan nama-nama bulan yang telah ditetapkan oleh Islam. 
Nama-nama bulan versi
Ahmadiyah al-Qadiyan adalah sebagai berikut.

Adapun nama-nama bulan yang ditetapkan oleh Islam sebenarnya  adalah sebagai berikut.

  • 1. Muharram (Muharam)
  • 2. Shafar (Sapar)
  • 3. Rabi’ul Awwal (Rabiulawal)
  • 4. Rabi’ul Akhir (Rabiulakhir)
  • 5. Jumadil Awwal (Jumadilawal)
  • 6. Jumadil Akhir (Jumadilakhir)
  • 7. Rajab (Rajab)
  • 8. Sya’ban (Syaban)
  • 9. Ramadhan (Ramadan)
  • 10. Syawwal (Syawal)
  • 11. Dzulqaidah (Zulkaidah)
  • 12. Dzulhijjah (Zulhijah) 

Jemaat Ahmadiyah al-Qadiyan berkeyakinan bahwa tanah suci dan tempat menunaikan ibadah haji, selain di Mekah (Kakbah), juga di Rabwah dan Qadian India. Mereka meyakini bahwa Qadian di India adalah tempat suci selain Makkah al-mukarramah
dan Madinah al-munawarrah, karena menurutnya Allah SWT telah memilih tempat tersebut untuk menurunkan wahyu-wahyu-nya yang diturunkan kepada Mirza Ghulam Ahmad, sebagaimana disebutkan dalam wahyu versi Mirza Ghulam Ahmad,

“Sesungguhnya telah kami turunkan kitab suci (Tadzkirah) di Qadian dan dengan
kebenaran kami telah menurunkannya dan dengan kebenaran kami telah turunkan.”
(Haqiqatu al-Wahyu, hlm. 8). 

Mirza Ghulam Ahmad mengatakan, 
“Ibadah haji ke Mekah tanpa haji ke Qadian
adalah haji yang kering lagi hampa, karena haji ke Mekah sekarang tidak
menjalankan misinya dan tidak menjalankan kewajibannya.”
( Badan Penelitian dan Pengembangan Agama Depag RI, 1985, hlm. 19–20). 

Kenabian menurut Ahmadiyah al-Qadiyan 

Ahmadiyah al-Qadiyan meyakini bahwa Kenabian masih terus berlanjut tanpa akhir dan terputus hingga hari kiamat. Ahmadiyah sangat tidak setuju dengan firman Allah SWT yang tercantum di dalam Alquran yang menerangkan bahwa Nabi Muhammad saw. adalah penutup para nabi dan rasul.
Ahmadiyah al-Qadiyan mengartikan lafaz khatam pada surah Al-Ahzab ayat 40 sebagai “cincin”, dan bukan “penutup. 
Maka, arti ayat tersebut menjadi 
“Namun Muhammad adalah cincin para nabi.” 
Ini adalah arti yang menyimpang dari pemahaman yang benar, ditinjau dari segi apa pun. Ahmadiyah al-Qadiyan Membajak Alquran!
Mirza Ghulam Ahmad yang mengaku sebagai nabi yang ke-26 ,dan mengaku menerima wahyu dari Allah SWT telah memalsukan sejumlah ayat Alquran. Sedikitnya terdapat 339 ayat Alquran yang dipalsukan olehnya. 
Mirza Ghulam Ahmad memalsukan ayat-ayat suci alqur'an  tersebut dengan mencampur adukkan dengan sajak-sajak buatannya, yang  olehnya dikatakan sebagai wahyu yang diturunkan dari Allah
kepadanya.
para pengikutnya juga tertipu dan meyakininya tanpa mengecek kebenarannya. Pemalsuan yang dilakukannya terhadap beberapa ayat Alquran tidak lain agar orang-orang mempercayainya. Dengan susunan yang sama seperti ayat-ayat Alquran (padahal isinya telah dibelokkan), orang yang masih bodoh dalam agama pasti mempercayainya. Ini adalah taktik pengelabuan nyata. 

Di antara ayat-ayat Alquran yang dipalsukan oleh Mirza Ghulam Ahmad adalah
sebagai berikut.

  • 1. Surah Al-Baqarah: 11, 13, 20, 30, 35, 61, 106, 114, 120, 125, 214.
  • 2. Surah Ali Imran: 3, 31, 37, 55, 123, 139, 140, 179.
  • 3. Surah An-Nisa’: 79, 82.
  • 4. Surah Al-Maidah: 20, 56, 83.
  • 5. Surah Al-An’am: 9, 14, 30, 34, 45, 55, 57, 91, 115, 135.
  • 6. Surah Al-a’raf: 37, 113, 177, 178.
  • 7. Surah Al-Anfal: 17, 30, 33, 36.
  • 8. Surah At-Taubah: 32 dan 36.
  • 9. Surah Yunus: 2 dan 16.
  • 10. Surah Hud: 35.
  • 11. Surah Yusuf: 39, 87, 91, 94, 97, 101.
  • 12. Surah Ar-Ra’d: 11 dan 114.
  • 13. Surah Al-Hijr: 95.
  • 14. Surah An-Nahl: 128.
  • 15. Surah Al-Isra’: 1, 8, 36, 81, 96, 105, 110.
  • 16. Surah Al-Kahfi: 110.
  • 17. Surah Maryam: 34 dan 52.
  • 18. Surah Thaha: 1 dan 131.
  • 19. Surah Al-Ambiya’: 3, 30, 36, 107.
  • 20. Surah Al-Haj: 27.
  • 21. Surah Al-Mu’minun: 27 dan 36.
  • 22. Surah An-Nuur: 20.
  • 23. Surah Asy-Syu’ara: 3, 222.
  • 24. Surah An-Naml: 10.
  • 25. Surah Al-Qashash: 6, 38.
  • 26. Surah Al-Ankabut: 1.
  • 27. Surah Al-Ahzab: 46.
  • 28. Surah saba’: 10.
  • 29. Surah Yasin: 1, 3, 4, 6, 36, 58, 59, 83.
  • 30. Surah Az-Zumar: 36, 37.
  • 31. Surah Fush-Shilat: 31, 53.
  • 32. Surah Fath: 1, 2, 3, 10.
  • 33. Surah Adz-Dzariyat: 14.
  • 34. Surah At-Thuur: 48.
  • 35. Surah Al-Qamar: 44.
  • 36. Surah Ar-Rahman: 2, 26.
  • 37. Surah Al-Waqi’ah: 13, 79.
  • 38. Surah Shaf: 8.
  • 39. Surah Al-Qalam: 2.
  • 40. Surah Al-Muzammil: 15.
  • 41. Surah Al-Muddatsir: 25.
  • 42. Surah Al-Bayyinah: 1.
  • 43. Surah Az-Zilzalah: 1–3.
  • 44. Surah An-Nashr dan Al-Lahab: 1. (Haqiqatu al-Wahyu, hlm. 70–108)

Sumber: Diadaptasi dari Mengenal Aliran-Aliran Islam dan Ciri-Ciri Ajarannya,
Drs. Muhammad Sufyan Raji Abdullah, Lc.


Info Terkait :
1.  Jemaah Ahmadiyah Indonesia
2.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Coretannya yang ditunggu untuk kebaikan bersama....